Sejarah Kapal Selam di Indonesia


Sejarah Kapal Selam di Indonesia mencakup perjalanan panjang yang dimulai sejak tahun 1959. Kapal selam pertama yang dimiliki oleh Indonesia adalah KRI Nanggala-402, yang diresmikan pada tanggal 2 Juli 1981. Sejak saat itu, kapal selam telah menjadi salah satu kekuatan utama dalam Angkatan Laut Indonesia.

Menurut Letnan Kolonel (Mar) Wisnu Wardhana, kapal selam merupakan aset strategis yang sangat penting bagi pertahanan negara. “Kapal selam memiliki kemampuan untuk beroperasi di bawah permukaan air dengan tidak terdeteksi oleh musuh, sehingga dapat memberikan kejutan dalam operasi militer,” ujarnya.

Sejarah Kapal Selam di Indonesia juga mencatat berbagai milestone penting, seperti pengoperasian kapal selam jenis Cakra-401 pada tahun 1980-an yang merupakan hasil kerjasama dengan Uni Soviet. Selain itu, pada tahun 2019, Indonesia berhasil membeli kapal selam dari Jerman yang diberi nama KRI Nagapasa-403.

Menurut Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono, penggunaan kapal selam sebagai alat pertahanan negara merupakan hal yang wajib dilakukan. “Kapal selam memiliki kemampuan untuk melakukan berbagai misi, mulai dari pengintaian hingga serangan langsung terhadap musuh,” katanya.

Dalam upaya meningkatkan kemampuan kapal selam, Angkatan Laut Indonesia juga melakukan kerjasama dengan berbagai negara, seperti Rusia dan Korea Selatan. Hal ini sejalan dengan visi Angkatan Laut Indonesia untuk menjadi kekuatan maritim yang tangguh di kawasan Asia Tenggara.

Sejarah Kapal Selam di Indonesia terus berkembang seiring dengan perkembangan teknologi dan tuntutan zaman. Diharapkan, keberadaan kapal selam dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga kedaulatan negara dan keamanan wilayah perairan Indonesia.